Sabtu, 08 Oktober 2011

Pembagian Akhlak dalam Islam

Pembagian akhlak yang dimaksud dalam pembahasan ini adalah menurut sudut pandang Islam, baik dari segi sifat maupun dari segi objeknya. Dari segi sifatnya, akhlak dikelompokkan menjadi dua, yaitu pertama, akhlak yang baik, atau disebut juga akhlak mahmudah (terpuji) atau akhlak al-karimah; dan kedua, akhlak yang buruk atau akhlak madzmumah.


Akhlak Mahmudah
Akhlak mahmudah adalah tingkah laku terpuji yang merupakan tanda keimanan seseorang. Akhlak mahmudah atau akhlak terpuji ini dilahirkan dari sifat-sifat yang terpuji pula”.

Sifat terpuji yang dimaksud adalah, antara lain: cinta kepada Allah, cinta kepda rasul, taat beribadah, senantiasa mengharap ridha Allah, tawadhu’, taat dan patuh kepada Rasulullah, bersyukur atas segala nikmat Allah, bersabar atas segala musibah dan cobaan, ikhlas karena Allah, jujur, menepati janji, qana’ah, khusyu dalam beribadah kepada Allah, mampu mengendalikan diri, silaturrahim, menghargai orang lain, menghormati orang lain, sopan santun, suka bermusyawarah, suka menolong kaum yang lemah, rajin belajar dan bekerja, hidup bersih, menyayangi inatang, dan menjaga kelestarian alam.

Akhlak Madzmumah
Akhlak madzmumah adalah tingkah laku yang tercela atau perbuatan jahat yang merusak iman seseorang dan menjatuhkan martabat manusia.

Sifat yang termasuk akhlak mazmumah adalah segala sifat yang bertentangan dengan akhlak mahmudah, antara lain: kufur, syirik, munafik, fasik, murtad, takabbur, riya, dengki, bohong, menghasut, kikil, bakhil, boros, dendam, khianat, tamak, fitnah, qati’urrahim, ujub, mengadu domba, sombong, putus asa, kotor, mencemari lingkungan, dan merusak alam.
Demikianlah antara lain macam-macam akhlak mahmudah dan madzmumah. Akhlak mahmudah memberikan manfaat bagi diri sendiri dan orang lain, sedangkan akhlak madzmumah merugikan diri sendiri dan orang lain. Allah berfirman dalam surat At-Tin ayat 4-6.

لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ فِى أَحْسَنِ تَقْوِيْمٍ - ثُمَّ رَدَدْنَاهُ أَسْفَلَ سَافِلِيْنَ - إِلَّا الَّذِيْنَ أَمَنُوْا وَعَمِلُوْا الصَّالِحَاتِ فَلَهُمْ أَجْرٌ غَيْرُ مَمْنُوْنٍ
Artinya:
“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Kemudian Kami kembalikan mereka ke tempat yang serendah-rendahnya (neraka). Kecuali yang beriman dan beramal shalih, mereka mendapat pahala yang tidak ada putusnya.”

Dalam sebuah hadis Rasulullah saw. bersabda.

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَبْلُغَ بِحُسْنِ خُلُقِهِ عَظِيْمَ دَرَجَاتِ الْأَخِرَةِ وَأَشْرَفَ الْمَنَازِلِ وَإِنَّهُ لِضَعِيْفِ الْعِبَادَةِ لَيَبْلُغَ بْسُوْءِ خُلُقِهِ أَسْفَلَ دَرَجَةٍ فِى جَهَنَّمَ
Artinya:
“Sesungguhnya manusia yang berakhlak mulia dapat mencapai derajat yang tinggi dan kedudukan mulia di Akhirat. Sesungguhnya orang yang lemah ibadahnya akan menjadi buruk perangai dan akan mendapat derajat yang rendah di neraka Jahanam.” (HR. Thabrani)


Kemudian, dari segi objeknya, atau kepada siapa akhlak itu diwujudkan, dapat dilihat seperti berikut:

Akhlak kepada Allah, meliputi antara lain: ibadah kepada Allah, mencintai Allah, mencintai karena Allah, beramal karena allah, takut kepada Allah, tawadhu’, tawakkal kepada Allah, taubat, dan nadam.

Akhlak kepada Rasulullah saw., meliputi antara lain: taat dan cinta kepda Rasulullah saw.

Akhlak kepada keluarga, meliputi antara lain: akhlak kepada ayah, kepada ibu, kepada anak, kepada nenek, kepada kakek, kepada paman, kepada keponakan, dan seterusnya.

Akhlak kepada orang lain, meliputi antara lain: akhlak kepada tetangga, akhlak kepada sesama muslim, kepada kaum lemah, dan sebagainya.

Akhlak kepada lingkungan, meliputi antara lain: menyayangi binatang, merawat tumbuhan, dan lain-lain.

Tujuan Pendidikan Akhlak

Pendidikan akhlak merupakan upaya manusia mempertahankan hidupnya. Akhlaklah yang membedakan manusia dari binatang. Kemajuan ilmu pengetahuan tanpa diimbangi dengan akhlak tidak akan mampu mempertahankan manusia dari kepunahan. Semakin tinggi ilmu pengetahuan, semakin tinggi pula peralatan dan teknik membinasakan sesama manusia.

Dapat disaksikan dalam kehidupan sehari-hari bahwa para pelaku kriminalitas dan kejahatan ekonomi kelas kakap bukanlah orang-orang bodoh, melainkan orang-orang pintar dan berpangkat tinggi. Bahkan tidak sedikit orang kaya, terpelajar, dan berpangkat tidak mampu meringankan beban kesengsaaraan rakyat.

Padahal ilmu yang dipahaminya menganjurkannya untuk menolong rakyat dari kesengsaraan dan penderitaan. Sebaliknya, tidak sedikit orang yang tidak berilmu memiliki akhlak yang mulia. Dengan segala kemampuan yang dimilikinya, mereka memberikan pertolongan kepada orang lain yang hidup dalam kemiskinan dan penderitaan.

Dari uraian ini, tampaknya dapat dipahami bahwa tujuan pendidikan akhlak dalam Islam adalah sebagai berikut:

Mendapatkan Ridha Allah
Jika sikap mengharapkan ridha kepada Allah sudah tertanam dalam diri seorang muslim dan sudah menjadi hiasan dalam kehidupannya, semua perbuatan baiknya akan dilakuakan dengan ikhlas. Seorang siswa akan menuntut ilmu bukan hanya karena berharap kepandaian. Seseorang akan berdagang tidak semata-mata mencari keuntungan. Petani tidak lagi bekerja di sawah hanya karena hasil panennya saja. Bahkan, orang menolong sesamanya juga bukan hanya karena mengetahui bahwa hidup ini haruis saling tolong-menolong. Semua itu akan dilakukan oleh setiap muslim juga dalam rangka ibadah kepada Allah untuk mencari ridha-Nya.

Terbentuknya pribadi muslim yang luhur dan mulia
Seorang muslim yang mulia senantiasa bertingkah laku dengan terpuji, baik ketika berhubungan dengan Allah, sesama manusia, maupun dengan alam sekitarnya.

Terwujudnya perbuatan yang terpuji dan mulia.
Seorang muslim yang berakhlak mulia akan berusaha agar seluruh tingkah lakunya tidak menyusahkan orang lain. Sebaliknya, ia akan berusaha agar tindakannya dapat menyenangkan orang lain dan mendatangkan manfaat bagi orang lain dan diri sendiri.

Terhindarnya perbuatan yang hina dan tercela.
Dengan berakhlak mulia, seseorang dapat menyelamatkan orang lain dari dirinya. Pengaruh ini selanjutnya akan menyebar dan menyelamatkan kehidupan manusia secara umum, baik di dunia maupun di akhirat. Ibnu Rusyd, sorang filosof muslim yang ternama, berkata dalam syairnya.
إِنَّمَا الْأُمَمُ الْأَخْلَاقُ مَا بَقِيَتْ ● فَإِنْ هُمُوْا ذَهَبَتْ أَخْلَاقُهُمْ ذَهَبُوْا
Artinya: “Setiap bangsa hanya akan tegak selama masih terdapat akhlak. Jika akhlak telah hilang, maka hancurlah bangsa itu.”

Bahkan, Allah juga mengutus Nabi Muhammad untuk menyempurnakan ajaran akhlak yang telah dibawa oleh nabi-nabi sebelumnya dan menjaga kelangsungan manusia dari kepunahan yang diakibatkan oleh rusaknya pada zaman Jahiliyyah. Karena kerusakan akhlak yang melanda kaum jahiliyyah sebelum kedatangan Nabi saw telah melanda tidak saja rakyat jelata, melainkan juga kaum bangsawannya. Minuman keras, perjudian, pencurian, perampokan dengan kekerasan, dan pertumpahan darah telah menjadi bagian kehidupan sehari-hari dari masyarakat jahiliyyah. Anehnya, peristiwa keburukan akhlak semacam itu tampak terulang lagi pada era globalisasi ini.

Dasar Pendidikan Akhlak

Masalah akhlak menjadi barometer tinggi rendahnya derajat seseorang. Sekalipun orang dapat pandai setinggi langit, tetapi jika suka melanggar norma agama atau melanggar peraturan pemerintah, maka ia tidak dapat dikatakan seorang yang mulia. Rasulullah bersabda dalam salah satu hadisnya.

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقاً وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ
Artinya:
“Orang yang paling beriman adalah yang terbaik budi pekertinya, dan sebaik-baiknya kalian adalah yang berperilaku paling baik terhadap istri.” (H. R. Tirmidzi)

Akhlak tidak hanya menentukan tinggi derajat seseorang, melainkan juga masyarakat. Masyarakat yang terhormat adalah masyarakat yang terdiri atas orang-orang yang berbudi pekerti baik. Sebaliknya, masyarakat yang beranggotakan orang yang suka melakukan perampokan, kejahatan, penodongan, dan berbagai macam kemaksiatan, tidak dapat dikatakan sebagai masyarakat yang baik. Bahkan masyarakat yang demikian dapat menghambat kemajuan pembangunan dan dapat menyusahkan pemerintah dan bangsa.

إِذَا ظَهَرَتْ الْفَاحِشَةُ كَانَتْ الرَّجْفَةُ
Artinya:
“Apabila kemaksiatan telah merajalela, maka timbullah kegoncangan.” (HR. Ad-Dailamy, dari Ibnu ‘Umar)

Pendidikan akhlak sangat diperlukan dan harus dilaksanakan sedini mungkin dengan berdasarkan atas ajaran Islam yang bersumber dari Al-uran dan sunnah Rasulullah. Di antara ayat Al-Quran yang dapat dijadikan dalil pendidikan akhlak adalah, antara lain firman Allah sural Al-Ahzab ayat ke-21.

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِى رَسُوْلِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُوْاللهَ وَالْيَوْمَ الْأَخِرَ وَذَكَرَ اللهَ كَثِيْراً
Artinya: “Sesungguhnya dalam diri Rasulullah terdapat suri teladan yang baik bagi kalian, (yaitu) bagi oprang-orang yang mengharapkan rahmat Allah dan keselamatan di Hari Akhirat, serta banyak mengingat Allah.” (S. Al-Ahzab: 21).

Allah bahkan pernah berfirman khusus untuk memuji akhlak Nabi Muhammad yang Mulia.

وَإْنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيْمٍ
Artinya:
“Sesungguhnya kamu benar-benar memiliki budi pekerti yang agung.” (QS. Al-Qalam: 14)

Adapun dalil yang menjadi dasar pendidikan akhlak yang berasal dari sunnah Rasulullah, di antaranya, adalah sabda Nabi Muhammad saw. yang diriwayatkan oleh Al-Bayhaqi.

اَلْخُلُقُ الْحَسَنُ يُذْهِبُ الْخَطَاياَ كَمَا يُذْهِبُ الْمَاءُ الْجَلِيْدَ وَالْخُلُقُ السُّوْءُ يُفْسِدُ الْعَمَلَ كَمَا يُفْسِدُ الْخَلُّ الْعَسَلَ
Artinya:
“Akhlak yang baik dapat menghapus kesalahan, seperti halnya air dapat menghancurkan tanah yang keras. Akhlak yang jahat merusak kebaikan seperti halnya cuka merusak madu.” (HR. Al-Bayhaqi)

Dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Al-Hakim, Nabi Muhammad SAW bersada:

كَرَمُ الْمُؤْمِنِ دِيْنُهُ وَمُرُوْئَتُهُ عَقْلُهُ وُحَسْبُهُ خُلُقُهُ
Artinya:
“Kemuliaan seorang mukmin terletak pada agamanya, kepribadiannya terletak pada akalnya, dan kehormatannya terletak pada Akhlaknya.” (HR. Al-Hakim)

Pendidikan Akhlak

Sebelum membahas tentang pendidikan akhlak, terlebih dahulu akan penulis kemukakan pendapat beberapa ahli tentang pengertian dari pendidikan dan akhlak secara satu per satu.

Pengertian Pendidikan

Menurut Musthofa al-Ghulayaini, dalam kitab Idhatun Nasyi’in,

اَلتَّرْبِيَةُ هِيَ غَرْسُ الْاَخْلَاقِ الْفَضِيْلَةِ فِى نُفُوْسِ النَّاشِئِيْنَ وَسَقْيُهَا بِمَاءِ الْإِرْشَادِ وَالنَّصِيْحَةِ حَتىَّ تُصْبِحَ مَلَكَةً مِنْ مَلَكَاتِ النَّفْسِ ثُمَّ تَكُوْنُ ثَمَرَاتُهَا الْفَضِيْلَةَ وَالْخَيْرَ وَحُبَّ الْعِلْمِ لِنَفْعِ الْوَطَنِ
Artinya:
Pendidikan adalah menanamkan perilaku yang utama di dalam kepribadian anak didik dan menyiraminya dengan butir-butir petunjuk dan bimbingan, sehingga melekat menjadi suatu kepribadian yang kemudian mampu membuahkan keutamaan dan kebaikan serta senang berbuat yang bermanfaat bagi nusa dan bangsa.

Sir Godfrey Thomson, dalam “A Modern Philosophy of Education
“By education I mean the influence of the environment upon the individual to produce a permanent change in his habits of behavior of thought, of attitude”
Artinya:
Pendidikan saya definisikan sebagai pengaruh lingkungan dalam individu untuk menciptakan perubahan dalam kebiasaan, perilaku, pikiran dan sikap.

Drs. Ahmad D Marimba, dalam buku pengantar filsafat pendidikan Islam, “Pendidikan adalah bimbingan atau pemimpin secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama”

Berdasarkan tiga definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah kegiatan orang dewasa untuk memberikan bimbingan kepada anak didik menuju terbentuknya kepribadian yang utama, atau, dalam istilah agama Islam, terbentuknya anak yang shalih atau shalihah.


Pengertian Akhlak
Kata “akhlak” berasal dari bahasa Arab, yaitu bentuk jama’ dari kata “khuluk” yang artinya “tingkah laku, perangai, tabi’at, moral”. Adapun pengertian akhlak menurut istilah, dapat menulis kutipan dari pendapat beberapa ahli diantaranya:

Drs. HM. Rifa’i, dengan mengutip pendapat Imam Ghazali dalam kitab Ihya ’Ulumiddin, mengemukakan bahwa “akhlak adalah suatu bentuk (naluri asli) dalam jiwa seseorang manusia yang dapat melahirkan sesuatu tindakan dan kelakuan dengan mudah, spontan, dan tanpa reka pikiran”.

Drs. Zahruddin AR, dkk, dengan mengutip pendapat Dr. M. Abdulah Diraz dalam kitab Kalimatun fi Mabadi’il Akhlak, mengemukakan bahwa “akhlak adalah suatu kekuatan dalam kehendak yang mantap, kekuatan dan kehendak yang dapat berkombinasi membawa kecenderungan memilih pihak yang benar (akhlak yang baik) atau pihak yang jahat (akhlak yang buruk).”

Prof. Dr. Ahmad Amin, dalam bukunya “Etika”, menjelaskan bahwa “akhlak adalah kehendak yang dibiasakan, yaitu bahwa kehendak itu bila dibiasakan, kebiasaan itu dinamakan akhlak”.
Berdasarkan tiga definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa akhlak adalah kehendak jiwa manusia yang menimbulkan perbuatan yang mudah karena tanpa memerlukan pertimbangan terlebih dahulu (respon spontan).

Pengertian Pendidikan Akhlak
Berdasarkan atas pendapat yang masing-masing telah disimpulkan, pengertian pendidikan dan pengertian akhlak, dapat diambil suatu pengertian tentang pendidikan akhlak, yaitu “usaha bimbingan yang dilakukan orang dewasa terhadap perilaku dan tindakan anak didik agar cenderung dan terbiasa melakukan perbuatan-perbuatan yang baik dan memiliki kepribadian yang utama yang dalam istilah agama Islam disebut akhlakul karimah. Hal ini sebagaimana misi yang di emban oleh nabi Muhammad saw. yang tercermin dalam hadits yang berasal dari Abu Hurairah r.a dan diriwayatkan oleh al-Hakim ini.
إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْاَخْلَاقِ
Artinya: “Sesungguhnya aku diutus semata-mata untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak”. (H.R. al-Hakim, dari Abu Hurairah).

Hubungan Manusia dengan Alam

Prinsip dasar hubungan manusia dengan alam atau makhluk lain di sekitarnya pada dasarnya ada dua: pertama, kewajiban menggali dan mengelola alam dengan segala kekayaannya; dan kedua, manusia sebagai pengelola alam tidak diperkenankan merusak lingkungan, karena pada kahirnya hal itu akan merusak kehidupan umat manusia itu sendiri.
Mengenai prinsip yang pertama, Allah berfirman dalam Al-Quran surat Hud ayat 61:
هُوَأَنْشَأَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيْهَا
Artinya: “Dia (Allah) telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan memerintahkan kalian memakmurkannya (mengurusnya)”.

Adapun mengenai prinsip yang kedua, yaitu agar manusia jangan merusak alam, dinyatakan oleh Allah melalui berbagai ayat dalam Al-Quran, di antaranya dalam surat Al-A’raf ayat 56:
وَلَاتُفْسِدُوْا فِى الْأرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا
Artinya: “Janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi sesudah (Allah) memperbaikinya”.

Dengan demikian, dapat dipahami dengan jelas bahwa kesadaran melestarikan lingkungan, sebagaimana yang dikampanyekan oleh orang-orang sekarang ini, dasar-dasarnya telah digariskan oleh Islam sejak lima belas abad yang lalu. Hanya saja, karena keterbelakangan, kemiskinan, dan kebodohannya sendiri, umat Islam seringkali kurang memahami arti dari ayat-ayat dari Al-Quran. Oleh karena itu, salah satu tugas utama Islam adalah menghapus keterbelakangan, kemiskinan, dan kebodohan dari kehidupan umat.

Apa yang dikemukakan diatas merupakan prinsip dasar hubungan manusia dengan alam sekitar, yaitu prinsip pemanfaatan dan sekaligus pelestarian lingkungan alam. Agama memberi motivasi kepada manusia untuk mewujudkan kedua hubungan itu dengan sebaik-baiknya.

Hubungan Manusia dengan Sesamanya

Hubungan Manusia dengan Sesamanya
Prinsip dasar ajaran Islam tentang hubungan manusia dengan manusia adalah tolong-menolong dalam kebaikan dan bukan tolong-menolong dalam keburukan. Allah berfirman dalam Al-Quran surat Al-Maidah ayat 2.
وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
Artinya: “Tolong-menolonglah kamu dalam berbuat kebaikan dan janganlah kamu tolong menolong untuk berbuat dosa dan pelanggaran”.

Perbuatan saling menolong itu terjadi antara sesama individu dalam masyarakat. Seorang yang membantu tetangganya adalah bentuk tolong-menolong antarindividu. Bantuan masyarakat kelas menengah secara bersama-sama kepada masayarakat golongan ekonomi lemah atau bantuan suatu nagara ke negara lain adalah satu contoh lain tolong-menolong antarmasyarakat. Begitu juga kerja keras seseorang yang melahirkan karya besar yang amat berguna bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakatnya. Beasiswa suatu lembaga kemasyarakatan untuk karya besar itu pun adalah contoh perbuatan tolong-menolong antarindividu dan masyarakat.

Jika seseorang telah mempunyai sifat tolong-menolong antara sesama manusia, dengan sendirinya orang itu akan menjauhi segala perbuatan yang merugikan orang lain. Ia akan selalu ikut bertanggung jawab atas kesejahteraan bersama, sehingga tercipta kerukunan dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sesuai dengan ajaran Islam, ia akan selalu menginginkan dirinya bermanfaat bagi orang lain, dan bukan sebaliknya memeras orang lain untuk kepentingan pribadinya. Motivasi luhur ini akan melahirkan keharmonisan sosial yang sangat tinggi.

Perlu dicatat bahwa yang juga termasuk dalam katagori hubungan manusia dengan manusia adalah hubungan manusia dengan dirinya sendiri. Hubungan ini dapat berupa koreksi diri, yaitu mengevaluasi perbuatan yang telah dilakukan dari segi agama dan berusaha memperbaiki kesalahannya untuk masa yang akan datang. Dalam hal ini, inti hubungan manusia dengan dirinya adalah kemampuannya mendengarkan kata nurani dari hati yang sangat dalam yang biasanya memihak kepada kebaikan dan kebenaran. Sebab, orang yang suka melakukan koreksi diri berarti dekat dengan Allah. Dalam seuah hadis dikatakan bahwa “barang siapa yang mengetahui (memahami) dirinya berarti ia memahami Tuhannya”.

Hubungan Manusia dengan Allah SWT

Sifat hubungan antara manusia dengan Allah SWT dalam ajaran Islam bersifat timbal-balik, yaitu bahwa manusia melakukan hubungan dengan Tuhan dan Tuhan juga melakukan hubungan dengan manusia. Tujuan hubungan manusia dengan Allah adalah dalam rangka pengabdian atau ibadah. Dengan kata lain, tugas manusia di dunia ini adalah beribadah, sebagaimana firman Allah swt dalam Al-Quran surat Adz-Dzariat ayat 56:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ
Artinya: “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku”.

Secara garis besar, ibadah kepada Allah itu ada dua macam, yaitu ibadah yang bentuk dan tata caranya telah di tentukan oleh Allah swt, dan ibadah dan bentuk tata caranya yang tidak di tentukan oleh Allah swt. Ibadah jenis pertama adalah Mahdhoh, yaitu ibadah dalam arti ritual khusus, misalnya sholat, puasa, dan haji: cara melakukan ruku’ dan sujud dan lafal-lafal apa saja yang harus dibaca dalam melakukan sholat telah ditentukan oleh Allah SWT; demikian pula cara melakukan thawaf dan sa’i dalam haji beserta lafal bacaannya telah ditentukan oleh Allah SWT. Inti ibadah jenis ini sebenarnya adalah permohonan ampun dan mohan pertolongan dari Allah swt.
Jenis ibadah yang kedua diseut ibadah ghairu mahdoh atau ibadah dalam pengetahuan umum, yaitu segala bentuk perbuatan yang ditujukan untuk kemaslahatan, kesuksesan, dan keuntungan. Contoh dari ibadah semacam ini adalah menyingkirkan duri dari jalan atau membantu orang yang kesusahan. Semua perbuatan tersebut, asalkan diniatkan karena Allah SWT dan bermanfaat bagi kepentingan umum, adalah pengabdian atau ibadah kepada Allah SWT.
Jika inti hubungan manusia dengan Allah adalah pengabdian atau ibadah, maka inti hubungan Tuhan dengan manusia adalah aturan, yaitu perintah dan larangan. Manusia diperintahkan berbuat menurut aturan yang telah ditetapkan Allah. Jika manusia menyimpang dari aturan itu, maka ia akan tercela, baik dalam kehidupan di dunia maupun di akhirat. Aturan itupun ada dua macam, pertama aturan yang dituangkan dalam bentuk hukum-hukum alam (sunnatullah) dan aturan yang dituangkan dalam kitab suci Al-Quran dan hadis Nabi Muhammad saw.
Aturan yang dituangkan dalam kitab suci Al-Quran dan hadis Nabi, misalnya tentang perintah sholat, perintah zakat, perintah puasa, perintah haji, larangan berzina, larangan mencuri, larangan meminum arak, larangan memakan daging babi, dan lain-lain. Dalam hal ini, manusia diperintahkan menaati segala perintah dan menjauhi segala larangan. Adapun aturan yang dituangkan dalam hukum alam adalah, misalnya, api itu bersifat membakar. Oleh karena itu, jika orang mau selamat, maka ia harus menjauhkan dirinya dari api. Sebagai contoh lain, benda yang berat jenisnya lebih berat dari air akan tenggelam dalam air. Dengan demikian, manusia akan celaka (tenggelam) jika masuk ke dalam air laut tanpa pelampung, sebab berat jenisnya lebih berat dari air. Demikianlah aturan yang dituangkan dalam kitab suci (āyah qur’āniyah) dan yang dituangkan dalam hukum alam (āyah kawniyah). Keduanya harus dipatuhi agar orang dapat hidup selamat dan sejahtera, baik di dunia maupun di akhirat.
Begitulah prinsip dasar ajaran Islam mengenai hubungan manusia dengan Tuhannya. Intinya adalah pengabdian dan penyembahan kepada Allah (ibadah), baik dengan cara yang ditentukan oleh Allah maupun yang tidak ditentukan, dan dengan mengacu kepada aturan quraniyah dan kauniyah.